Setelah melakukan sinkronisasi dapodik, kini yang ditunggu-tunggu para guru tentang kepastian penerbitan SKTP telah terjawab. berikut ini langkah untuk mengetahui bahwa SKTP telah terbit. Untuk sobat guru silahkan cek DI SINI.
- Ketika sudah masuk ke laman info gtk scrool ke bawah dan silahkan pilih link berikut:
LINK_1
LINK_2
LINK_3
LINK_4
LINK_5
- Apabila sudah muncul tampilan :
- Selanjutnya klik Kembali Beranda lalu masukkan NUPTK pada kolom Login Validasi Guru kemudian di bagian bawahnya ketik password yaitu : Tahun lahir, bulan lahir dan tanggal lahir contoh : 19650312. Dan ketik kode catcha yang terdiri dari huruf dan angka sebanyak 6 digit. Setelah terisi semua silahkan klik login.
- Setelah berhasil login, sobat guru akan menemukan informasi berkenaan dengan berbagai hal terutama tentang validitas dan nomor SKTP pada bagian Tunjangan Profesi.
- Jika telah tertera Nomor SKTP, Tanggal terbit, TMT, hingga masa berlakunya, maka dapat dipastikan cobat guru akan menerima atau mendapatkan tunjangan profesi.
- Adapun jadwal pencairannya tergantung kesiapan pemerintah daerah masing-masing dan tidak bisa disamakan waktunya.
Demikian info singkat, smoga bermanfaat.